MAHASISWA KKN IK IAIN KUDUS IKUT SERTA MENSUKSESKAN VAKSINA DI DESA TAMBAKROMO.

  • Sep 30, 2021
  • tambakromo
  • BERITA, PEMERINTAHAN

  Vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau zat yang sudah diolah sedemikian rupa sehingga aman dan jika diberikan kepada seseorang akan membuat kekebalan tubuh secara aktif terhadap suatu penyakit tertentu. Pemerintah terus mengupayakan pelaksaan suntik vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Mulai dari awal tahun 2021 hingga saat ini vaksin Covid-19 tengah didistribusikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi dan memutus rantai penularan Covid-19. Dalam menanggapi hal tersebut, pada tanggal 29 Oktober 2021 mahasiswa KKN IK Desa Tambakromo dari IAIN KUDUS turut membantu dalam proses vaksinasi di Puskesmas Tambakromo. Mahasiswa KKN turut menertibkan dan mengarahkan masyarakat dalam vaksinasi tersebut, agar tidak terjadi kericuhan yang tidak diinginkan. Selain itu, Mahasiswa KKN juga turut mensosialisasikan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat, agar tidak takut vaksin. Mahasiswa dapat perizinan resmi dari Bapak Kades dan Bapak Camat Tambakromo. Alhamdulillah, Bapak Yusuf selaku kepala Puskesmas Tambakromo menerima mahasiswa KKN dengan baik dan kegiatan tersebut sangat membantu sekali. Menurut Doter Luluk : "vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan. Sebaliknya, apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut". Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata, maka akan terbentuk suatu kekebalan kelompok (herd immunity). Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga dapat menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi. Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada. Kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 saat ini adalah tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, lansia (>50 tahun), dan orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular. Kemudian vaksinasi akan dilanjutkan ke kelompok penerima lainnya, mulai dari masyarakat usia 18 tahun keatas. Berdasarkan rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), saat ini penyintas Covid-19 harus segera mendapatkan vaksin Covid-19 dengan rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan bebas Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terinfeksi Covid-19 untuk kedua kalinya tetapi dengan varian yang berbeda.